Tak akan lelah menuntut ilmu agama meskipun cacian datang menerpaku

Jumat, 23 Oktober 2015

Tahukah Kamu? Makna Hijab, Khimar dan Jilbab


Hijab, khimar dan jilbab. Ketika kata ini sudah tidak asing lagi di telinga kita. Namun sudahkah kita mengetahui maknanya dengan benar?

Makna Hijab

Secara bahasa, hijab artinya penutup.
الحِجابُ: السِّتْرُ
“hijab artinya penutup” (Lisaanul Arab).
Secara istilah, makna hijab adalah sebagaimana dijelaskan Al Munawi berikut ini:
الحجاب: كل ما ستر المطلوب أو منع من الوصول إليه، ومنه قيل للستر حجاب لمنعه المشاهدة، وقيل للبواب حاجب لمنعه من الدخول. وأصله جسم حائل بين جسدين
“Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Diantara penerapan maknanya, hijab dimaknai dengan as sitr (penutup), yaitu yang mengalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat. Demikian juga al bawwab (pintu), disebut sebagai hijab karena menghalangi orang untuk masuk. Asal maknanya, hijab adalah entitas yang menjadi penghalang antara dua entitas lain” (At Tauqif ‘ala Muhimmat At Ta’arif, 1/136).
Abul Baqa’ Al Hanafi juga menjelaskan:
كل مَا يستر الْمَطْلُوب وَيمْنَع من الْوُصُول إِلَيْهِ فَهُوَ حجاب
“setiap yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi atau menghalangi hal-hal yang terlarang untuk digapai maka itu adalah hijab” (Al Kulliyat, 1/360).
Maka istilah hijab maknanya sangat luas. Dengan demikian hijab muslimah, adalah segala hal yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi bagi seorang Muslimah. Jadi hijab muslimah bukan sebatas yang menutupi kepala, atau menutupi rambut, atau menutupi tubuh bagian atas saja. Namun hijab muslimah mencakup semua yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita dari ujung rambut sampai kaki.

Makna Khimar

Allah Ta’ala menyebutkan istilah khimar dalam firman-Nya:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menjulurkan khimar kedadanya…” (QS. An Nuur: 31)
Secara bahasa, khamara artinya menutupi.
الخاء والميم والراء أصلٌ واحد يدلُّ على التغطية، والمخالطةِ في سَتْر
“kha mim dan ra, asalnya membentuk makna taghthiyyah (menutupi), dan pencampuran sesuatu dalam menutupi sesuatu yang lain” (Maqayis Al Lughah).
Sedangkan makna khimar secara spesifik, adalah sebagai berikut:
والخِمَارُ للمرأَة، وهو النَّصِيفُ، وقيل: الخمار ما تغطي به المرأَة رأَْسها، وجمعه أَخْمِرَةٌ وخُمْرٌ وخُمُرٌ. والخِمِرُّ
“khimar untuk wanita artinya kerudung. Sebagian ahli bahasa mengatakan, khimar adalah yang menutupi kepala wanita. Jamaknya akhmarah, atau khumr, atau khumur, atau khimirr” (Lisaanul ‘Arab).
Dalam Tafsir Jalalain, ayat “Dan hendaklah mereka menjulurkan khimar ke dadanya” dijelaskan maksudnya:
أي يسترن الرؤوس وَالْأَعْنَاق وَالصُّدُور بِالْمَقَانِعِ
“yaitu menutup kepala-kepala, leher-leher dan dada-dada mereka dengan qina‘ (semacam kerudung)”.
Ibnu Katsir menjelaskan makna khimar,
يَعْنِي: الْمَقَانِعَ يُعْمَلُ لَهَا صَنفات ضَارِبَاتٌ عَلَى صُدُورِ النِّسَاءِ، لِتُوَارِيَ مَا تَحْتَهَا مِنْ صَدْرِهَا وَتَرَائِبِهَا
“yaitu qina‘ (kerudung) yang memiliki ujung-ujung, yang dijulurkan ke dada wanita, untuk menutupi dada dan payudaranya” (Tafsir Ibni Katsir, 6/46).
Ath Thabari juga menjelaskan hal serupa:
وهي جمع خمار، على جيوبهنّ، ليسترن بذلك شعورهنّ وأعناقهن وقُرْطَهُنَّ
“khumur adalah jamak dari khimar, dijulurkan ke dada-dada mereka sehingga tertutuplah rambut, leher dan anting-anting mereka” (Tafsir Ath Thabari, 19/159).
Ringkasnya, para ulama menjelaskan bahwa khimar adalah kerudung yang menutup bagian kepala hingga dada wanita.

Makna Jilbab

Allah Ta’ala menyebut istilah jilbab dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…” (QS. Al Ahzab: 59).
Secara bahasa, jilbab berasal dari kata al jalb,
الجَلْبُ: سَوْقُ الشيء من موضع إِلى آخَر
Al Jalb artinya menjulurkan / memaparkan sesuatu dari suatu tempat ke tempat yang lain” (Lisaanul Arab).
Sedangkan makna jilbab secara spesifik,
والجِلْبابُ القَمِيصُ. والجِلْبابُ ثوب أَوسَعُ من الخِمار، دون الرِّداءِ، تُغَطِّي به المرأَةُ رأْسَها وصَدْرَها؛.
“Jilbab (diantara maknanya) adalah gamis. Dan jilbab itu adalah pakaian yang lebih lebar dari khimar, yang selain rida’. Yang dipakai oleh wanita untuk menutupi kepala dan dadanya” (Lisaanul Arab).
Demikian secara bahasa. Namun para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan makna ‘jilbab’ dalam surat Al Ahzab di atas. Dalam kitab Fathul Qadir, Asy Syaukani membawakan beberapa penjelasan ulama mengenai jilbab,
قَالَ الْجَوْهَرِيُّ: الْجِلْبَابُ: الْمِلْحَفَةُ، وَقِيلَ: الْقِنَاعُ، وَقِيلَ: هُوَ ثَوْبٌ يَسْتُرُ جَمِيعَ بَدَنِ الْمَرْأَةِ، كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ أُمِّ عَطِيَّةَ أَنَّهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ، فَقَالَ: «لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا» قَالَ الْوَاحِدِيُّ: قَالَ الْمُفَسِّرُونَ: يُغَطِّينَ وجوههنّ ورؤوسهنّ إِلَّا عَيْنًا وَاحِدَةً، فَيُعْلَمُ أَنَّهُنَّ حَرَائِرُ فَلَا يعرض لهن بِأَذًى. وَقَالَ الْحَسَنُ: تُغَطِّي نِصْفَ وَجْهِهَا. وَقَالَ قَتَادَةُ: تَلْوِيهِ فَوْقَ الْجَبِينِ وَتَشُدُّهُ ثُمَّ تَعْطِفُهُ عَلَى الْأَنْفِ وَإِنْ ظَهَرَتْ عَيْنَاهَا لَكِنَّهُ يَسْتُرُ الصَّدْرَ وَمُعْظَمَ الْوَجْهِ
“Al Jauhari mengatakan, jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar). Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah al qina’ (sejenis kerudung untuk menutupi kepala dan wajah). Sebagian ulama mengatakan, jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Sebagaimana dalam hadits shahih, dari hadits Ummu Athiyyah, bahwa ia mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab’. Lalu Rasulullah menjawab: ‘hendaknya ada dari kalian yang menutupi saudarinya dengan jilbabnya‘. Al Wahidi mengatakan: ‘menurut para ulama tafsir jilbab digunakan untuk menutupi wajah dan kepala mereka kecuali satu matanya saja, sehingga diketahui mereka adalah wanita merdeka sehingga tidak diganggu orang’. Al Hasan mengatakan: ‘jilbab digunakan untuk menutupi setengah wajah wanita’. Qatadah mengatakan: ‘jilbab itu menutupi dengan kencang bagian kening, dan menutupi dengan ringan bagian hidung. Walaupun matanya tetap terlihat, namun jilbab itu menutupi dada dan mayoritas wajah’” (Fathul Qadir, 4/350).
Ibnu Katsir mengatakan:
وَالْجِلْبَابُ هُوَ: الرِّدَاءُ فَوْقَ الْخِمَارِ. قَالَهُ ابْنُ مَسْعُودٍ، وَعُبَيْدَةُ، وَقَتَادَةُ، وَالْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ، وَسَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ، وَإِبْرَاهِيمُ النَّخَعِيُّ، وَعَطَاءٌ الْخُرَاسَانِيُّ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ. وَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْإِزَارِ الْيَوْمَ
“Jilbab adalah rida‘ (selendang untuk menutupi bagian atas) yang dipakai di atas khimar. Ini adalah pendapat Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, Al Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An Nakha’i, Atha’ Al Khurasani, dan selain mereka. Dan menurut definisi ini maka jilbab itu sebagaimana izaar di zaman sekarang” (Tafsir Ibni Katsir, 6/481).
As Sa’di menjelaskan:
وهن اللاتي يكن فوق الثياب من ملحفة وخمار ورداء ونحوه، أي: يغطين بها، وجوههن وصدورهن
“Jilbab adalah yang dipakai di atas pakaian, baik berupa milhafah, khimar, rida’ atau semacamnya, yang dipakai untuk menutupi wajah dan dada mereka” (Taisir Karimirrahman, 671).
Dari sini, kita dapati para ulama berbeda pendapat dalam memaknai jilbab. Berikut ini beberapa makna jilbab yang bisa kita simpulkan dari penjelasan para ulama:
  1. Jilbab adalah milhafah (kain yang sangat lebar)
  2. Jilbab adalah khimar atau al qina’, yaitu kerudung untuk menutupi kepala hingga dada
  3. Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita
  4. Jilbab adalah penutup wajah dan kepala mereka kecuali satu matanya saja
  5. Jilbab adalah penutup setengah wajah wanita
  6. Jilbab adalah penutup kepala dan wajah kecuali matanya, hingga ke dadanya
  7. Jilbab adalah rida‘ (selendang untuk menutupi bagian atas) yang dipakai di atas khimar
Dengan mengesampingkan masalah apakah wajah termasuk aurat yang wajib ditutup atau tidak, secara umum kita bisa bagi makna jilbab menjadi tiga:
  1. Jilbab sama dengan khimar, yaitu kain yang menutupi kepala, leher, hingga ke dada wanita.
  2. Jilbab adalah kain yang lebih lebar dari khimar dan dipakai di atas khimar. Artinya, jilbab berbeda dengan khimar, sehingga ulama yang memaknai demikian mewajibkan muslimah ketika keluar rumah memakai tiga hal: tsaub (pakaian), khimar, dan jilbab.
  3. Jilbab sama dengan hijab muslimah, yaitu seluruh pakaian yang menutupi aurat, lekuk tubuh dan perhiasan wanita
Ringkasnya, para ulama khilaf mengenai makna jilbab. Kita hendaknya bijak dalam memaknai dan menggunakan makna jilbab sesuai dengan konteks yang ada dan dengan menghormati khilaf ulama dalam hal ini.

Syarat-syarat hijab muslimah

Hendaknya wanita Muslimah yang shalihah tidak sekedar mengetahui makna hijab, khimar dan jilbab, namun juga mempelajari mengenai syarat-syarat hijab yang syar’i. Misalnya ketika ia mengetahui bahwa salah satu makna jilbab adalah “kain yang menutupi kepala, leher, hingga ke dada” bukan berarti ia dapat mengenakan kerudung alakadarnya sebatas menutup kepala hingga dada sedangkan hijabnya ketat, transparan, atau masih menampakkan perhiasan-perhiasan wanita yang seharusnya ditutupi.
Maka wajib juga bagi seorang muslimah untuk mempelajari bagaimana kriteria hijab muslimah yang syar’i. Dan sebagaimana telah dijelaskan, hijab mencakup seluruh pakaian wanita dari ujung kepala hingga ujung kaki, ini semua hendaknya memperhatikan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat.
Syarat-syarat hijab Muslimah yang syar’i adalah sebagai berikut:
1- استيعاب جميع البدن إلا ما استثني. 2- أن لا يكون زينة في نفسه. 3- أن يكون صفيقاً لا يشف. 4- أن يكون فضفاضاً غيرضيق فيصف شيئاً من جسمه. 5- أن لا يكون مبخراً مطيباً. 6- أن لا يشبه لباس الرجل. 7- أن لا يشبه لباس الكافرات. 8- أن لا يكون لباس شهرة
“(1) Menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi (2) Tidak berfungsi sebagai perhiasan (3) Kainnya tebal tidak tipis (4) Lebar tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh (5) Tidak diberi pewangi atau parfum (6) Tidak menyerupai pakaian lelaki (7) Tidak menyerupai pakaian wanita kafir (8) Bukan merupakan libas syuhrah (pakaian yang menarik perhatian orang-orang)” (Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah Lil Imam Al Albani, 394).
Penjelasan lebih luas mengenai syarat-syarat hijab Muslimah yang syar’i dapat pembaca temukan pada artikel-artikel berikut:
Semoga yang sedikit ini bermanfaat. Nas-alullah at taufiq wa sadaad.
***
Penulis: Yulian Purnama

Adab Islami Sebelum Tidur


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Adab islami sebelum tidur yang seharusnya tidak ditinggalkan oleh seorang muslim adalah sebagai berikut.
PertamaTidurlah dalam keadaan berwudhu.
Hal ini berdasarkan hadits Al Baro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ
Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)
KeduaTidur berbaring pada sisi kanan.
Hal ini berdasarkan hadits di atas. Adapun manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaadul Ma’ad, 1/321-322).
Ketiga: Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh istrinya ‘Aisyah.
Dari ‘Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata,
كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ) ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017). Membaca Al Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini lebih menenangkan hati dan pikiran daripada sekedar mendengarkan alunan musik.
Keempat: Membaca ayat kursi sebelum tidur.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,
وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَكَ وَهْوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيْطَانٌ »
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskan aku menjaga harta zakat Ramadhan kemudian ada orang yang datang mencuri makanan namun aku merebutnya kembali, lalu aku katakan, “Aku pasti akan mengadukan kamu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam“. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan suatu hadits berkenaan masalah ini. Selanjutnya orang yang datang kepadanya tadi berkata, “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al Kursi karena dengannya kamu selalu dijaga oleh Allah Ta’ala dan syetan tidak akan dapat mendekatimu sampai pagi“. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Benar apa yang dikatakannya padahal dia itu pendusta. Dia itu syetan“. (HR. Bukhari no. 3275)
Kelima: Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”.
Dari Hudzaifah, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ « بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا » . وَإِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا ، وَإِلَيْهِ النُّشُورُ »
Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak tidur, beliau mengucapkan: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: “Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).” (HR. Bukhari no. 6324)
Masih ada beberapa dzikir sebelum tidur lainnya yang tidak kami sebutkan dalam tulisan kali ini. Silakan menelaahnya di buku Hisnul Muslim, Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni.
Keenam: Sebisa mungkin membiasakan tidur di awal malam (tidak sering begadang) jika tidak ada kepentingan yang bermanfaat.
Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568)
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah)
Semoga kajian kita kali ini bisa kita amalkan. Hanya Allah yang beri taufik.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Panggang-Gunung Kidul, 10 Rajab 1431 H (23/06/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Kamis, 23 April 2015

Kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam


1. Abdullah bin Abdul Muthalib menikah dengan Aminah binti Wahab dari kabilah Zuhrah, kemudian pergi ke Syam (Gazzah, jalur Gaza) bersama dengan Kafilah perdagangan Quraisy.
Sepulang dari perdagangan, mereka mampir ke Madinah, Abdullah mampir di rumah saudara dari ibunya dari kabilah An-Najjar karena mengeluh sakit. Dia menginap karena sakit beberapa lamanya, kemudian akhirnya meninggal dan dikuburkan di Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam masih dalam kandungan, umur Abdullah pada waktu itu adalah 25 tahun,[1] masa yatim inilah yang dimaksudkan dengan firman Allah Ta’ala:
“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?” (QS. Adh-Duha: 6)
2. Tidak ada perbedaan pendapat bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dilahirkan pada hari Senin, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim tatkala Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ditanya tentang puasa hari Senin, Beliau bersabda, “Hari itu adalah hari kelahiran saya dan hari saya menerima wahyu.”[2]
3. Pendapat yang benar menurut mayoritas ulama adalah beliau dilahirkan di Mekah. Adapun tempat kelahirannya di Mekah, ada yang mengatakan di sebuah rumah yang ada di Syi’ib Bani Hasyim, ada yang mengatakan di sebuah rumah dekat Shafa'[3]. Selain itu, orang yang bertindak sebagai bidannya adalah ibunda Abdurrahman bin Auf Radhiyallalzu Anhu wa Anhu.[4]
Bulan kelahiran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
Ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan pada bulan Rabiul Awal, ada yang mengatakan di bulan Ramadhan, dengan dalih bahwa beliau diutus setelah berusia 40 tahun, sementara beliau diutus pada bulan Ramadhan, berarti kelahirannya adalah pada bulan Ramadhan.[5]
Pendapat yang benar adalah beliau dilahirkan pada bulan Rabiul Awal, tetapi setelah itu, mereka kembali berbeda pendapat tentang hari apa dalam Bulan Rabiul Awal beliau dilahirkan? Ada yang mengatakan tanggal 2, ada yang mengatakan tanggal 8, ada yang mengatakan tanggal 9, ada yang mengatakan tanggal 10, ada yang mengatakan tanggal 12, ada yang mengatakan tanggal 17, dan ada yang mengatakan pada tangal 22, semuanya pada bulan Rabiul Awal.[6]
Tahun Kelahiran
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu Alaihi zva Sallam dilahirkan pada tahun Gajah dan inilah yang terkenal di kalangan mayoritas ulama. Ibrahim bin Al-Mundzir berkata, ‘Dan yang tidak diragukan oleh seorang pun dari ulama kita adalah beliau dilahirkan pada tahun Gajah,[7] tahun 571 Miladiyah. Dari Abu Umamah Radhiyallahu Anhu, dia berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ibuku telah berminpi melihat ada cahaya keluar dari dirinya yang menerangi istana-istana yang ada di Syam.”[8]
Setelah kelahirannya, ibunya mengirimnya ke kakeknya, Abdul Muththalib. Dia menggendongnya dan membawanya masuk ke dalam Ka’bah. Setelah sampai pada hari yang ketujuh, dia memotong kambing dan mengundang Quraisy. Setelah mereka selesai makan, mereka bertanya, “Wahai Abdul Muththalib, siapa nama anak kamu yang karenanya kamu memanggil kami?”
Abdul Muththalib berkata, “Saya namakan dia Muhammad.”
Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kamu menamakan anakmu dengan nama yang bukan nama dari kakek kamu dan juga bukan nama yang dikenal pada kaummu?”
Abdul Muththalib berkata, “Saya berharap penduduk bumi memujinya dan penduduk langit pun memujinya.”
Nama Muhammad adalah nama langka di kalangan Arab jahiliah, kecuali beberapa orang tua yang mengetahui bahwa Nabi akhir zaman adalah bernama Muhammad dan berharap anaknya menjadi nabi, maka dia pun menamakan anaknya dengan Muhammad.
Selain itu, Allah Ta’ala, menjaga setiap orang yang bernama Muhammad pada waktu itu dari mengaku sebagai nabi, atau seorang menganggapnya sebagai nabi, atau bahkan menampakkan masalah yang membuat orang lain bertanya-tanya.[9]
Foot Note:
[1] Lihat Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan-Nihayah, 2/263. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Zad Al-Ma’ad, 1/6.
[2] Muslim, 2/819 nomor 197.
[3] Lihat Al-Suhaili, ar-Raudh Al ‘Anfu, 1/184. As-Syami, Subulul Huda, 1/408.
[4] Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2/264.
[5] Ibnu Katsir menukil pernyataan ini dalam kitabnya Al-Bidayah, 2/260, Dia berkata, “Ini sangat aneh” Lalu dia mengomentari dalil yang saya isyaratkan tadi dengan berkata, “Perlu dikaji ulang.”
[6] Silakan rujuk kembali tentang perbedaan pendapat ini pada buku-buku berikut ini;
1) Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, 1/171.
2) Abu Hatim Al-Bisti, As-Sirah An-Nabawiyah wa Akhbar Al-Khulafa’ hal.33-34.
3) Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah, 2/60.
4) Adz-Dzahabi, As-Sirah An-Nabawiyah, hal.7.
5) Al-Manshur Furi, Rahmatan lil’alamin,1/33.
6) Al-Mubarak Furi, ar-Rakhik Al-Makhtum, hal.62.
[7] lihat Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2/276, Adz-Dzahabi, As-Sirah An Nabawiyah, hal.6.
[8] Ad-Darami, Sunan,1/17. nomor 13, pentahqiqnya berkata; diriwayatkan juga oleh Ahmad, At-Thabrani dalam Kitab Al-Kabir, dan sanad Ahmad hasan, Al-Albani menshahihkan dalam kitab Al-Jami’ As-Shagir, hadits nomor 3451.
[9] Lihat; Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa Al-Nihayah, 2/259.
Sumber: Fikih Sirah, Prof.Dr.Zaid bin Abdul Karim az-Zaid, Penerbit Darussunnah

Rangkaian Dauroh Ustadz Ali Ahmad Di Kalimantan Barat












Ilmiyyah, Santun dan Mengharukan


Syaikh Shalih Abu Islam (salah satu murid Al Imam Al Albany) mengatakan dalam video berikut ;
Di suatu hari Al Imam Al Albany shalat jum’at bersamaku di masjidku pada jumat terakhir bagi beliau sebelum beliau wafat.
Kemudian aku berkhutbah dan aku mengatakan sebuah pernyataan yang tidak aku sengaja.
Ketika aku telah selesai dari berkhutbah beliau mendatangi aku dan memberikan selamat serta memujiku dengan kebaikan atas khutbah yang aku sampaikan.
Beliau lantas meminta izin padaku untuk mengunjungi aku di rumahku. Syaikh pun bertamu ke rumahku dan berkata ;
“Wahai Abu Islam engkau menyebutkan pernyataan ini dan kami mengetahui dalilnya, dan engkau menyebutkan pernyataan itu dan kami mengetahui dalilnya. Lalu engkau menyebutkan perkataan yang ketiga sedang kami tidak mengetahui dalilnya.
Apakah engkau berkenan memberitahukan kepadaku dalilnya, sehingga aku bisa belajar dari engkau ???”
Aku pun mengatakan ; “Wahai syaikh kami, demi Allah aku tidak mengetahui dalil dari ucapanku tadi. Akan tetapi ia adalah perkataan yang secara tidak sengaja terlontar dari lisanku”.
Beliau berkata ; “Engkau telah membuat kami lega dan engkau telah menyingkat jalan kami”.
Perhatikan wahai para penuntut ilmu, wahai para da’i islam, bagaimana lembutnya nasehat Syaikh Al Albany disampaikan dengan tanpa melukai. Beliau menyampaikan kepada kami nasehat dengan penuh santun dan penuh bijaksana.
Dan akupun menerima nasehat beliau yang disampaikan dengan tanpa melukai di hadapan para penuntut ilmu yang lain.

Kamis, 02 April 2015

Buah Manis Kesabaran Mendidik Anak


Setuju tidak, bahwa merawat dan mendidik anak itu butuh bergunung-gunung kesabaran? Dari pagi sampai malam kita harus menghadapi tingkah polah anak yang tak ada habisnya. Tak mau turun dari gendongan, bertengkar dengan adiknya, sering kebobolan ngompol saat toilet training, mudah menangis, tidak mau makan, merengek tak hentinya minta jajan, dan tentu masih banyak lagi yang lainnya. Padahal kita pun sudah lelah dengan pekerjaan rumah yang tak kunjung ada habisnya.
Ketika itu mungkin emosi kita sudah memuncak hingga ubun-ubun, kepala serasa mau pecah, dada terasa sesak. Saat itu yang kita butuhkan adalah kejernihan pikiran sehingga bukan amarah yang menguasai kita. Disaat seperti itulah mestinya kita mau merenungkan sebuah hadits yang diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Shuhaib radhiyallahu’anhu,
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
”Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik untuknya. Dan hal itu tidak ada kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila dia mendapatkan kesenangan maka dia pun bersyukur, maka hal itu adalah kebaikan untuknya. Apabila dia tertimpa kesulitan maka dia pun bersabar, maka hal itu juga sebuah kebaikan untuknya.” (HR. Muslim [2999] lihat al-Minhaj Syarh Shahih Muslim[9/241])
Anak adalah ujian bagi orang tuanya. Jika kita mampu bersabar dalam mendidik mereka tentu akan ada balasan pahala dari Allah, dan kelak kita akan menuai buah dari kesabaran yang manis bagaikan madu. Yaitu ketika mereka telah dewasa, kala mereka telah terbiasa dan terdidik dengan kebaikan yang kita ajarkan dan mereka menjadi manusia yang taat pada Rabbnya. Doa-doa yang selalu mereka panjatkan untuk kita adalah harta dan investasi yang tak ternilai harganya. Lalu seperti apa saja aplikasi kesabaran dalam mendidik anak?
Berikut beberapa contohnya aplikasi kesabaran dalam mendidik anak,
  1. Sabar dalam mengajarkan kebaikan pada anak
    Salah satu bagian dari kesabaran yang dijelaskan para ulama adalah kesabaran dalam melakukan ketaatan pada Allah. Sabar dalam mengajarkan kebaikan pada anakpun termasuk dalam kategori ini. Mengajarkan kebaikan membutuhkan kesabaran seorang ibu. Mengajarkan doa-doa harian, adab dan akhlak yang baik, menghafal qur’an, dan lain sebagainya.
  2. Sabar menjawab pertanyaan anak
    Dalam masa tumbuh kembangnya, anak akan mengalami fase dimana ia akan selalu bertanya tentang hal-hal di sekelilingnya mulai dari hal yan besar sampai hal-hal yang sepele. Jangan keluhkan hal ini, wahai Ibu! Bersabarlah menjawab setiap pertanyaan anak kita karena dengan anak bertanya pada kita sesungguhnya ia menaruh kepercayaan pada kita sebagai orang tuanya. Jika kita ogah-ogahan atau malah marah-marah dengan pertanyaan yang anak lontarkan maka anak mungkin akan jera bertanya lagi dan ia tak akan menaruh kepercayaan lagi pada kita sehingga akan bertanya pada orang lain. Lalu apa jadinya jika ia bertanya pada orang yang tidak tepat sehingga mendapat jawaban yang berbahaya bagi agamanya?
  3. Sabar menjadi pendengar dan teman yang baik
    Termasuk sifat sabar dalam mendidik anak adalah menjadi pendengar yang baik. Jangan pernah mengganggap remeh curhatan anak kita, dengarkan dan komentari dengan bijak serta sisipi dengan nasehat.
  4. Sabar ketika emosi memuncak
    Menghadapi kelakuan anak yang terkadang nakal memang menjengkelkan. Saat inilah dibutuhkan kesabaran. Jika amarah itu datang cobalah sementara untuk menjauh dari anak hingga emosi kita mereda. Setelah reda, baru dekati anak lagi dan cobalah menasehatinya. Menasehati anak sambil marah-marah tidak akan ada gunanya dan tidak memberikan kesadaran bagi anak.
  5. Sabar jika ikhtiar kita dalam mendidik anak belum menunjukkan hasil yang maksimal
    Bersabarlah jika belum ada hasil yang maksimal dalam mendidik anak kita. Selalulah ingat bahwa Allah akan selalu melihat proses bukan hasil. Setiap ikhtiar kita mendidik anak akan Allah balas meskipun itu hal yang kecil. Selalulah mendoakan anak kita agar mereka menjadi anak yang shalih-shalihah.

Penuh Onak dan Duri

Mendidik anak itu tidak mudah, akan ada onak dan duri. Memupuk kesabaran juga bukan perkara gampang. Bukankah kita tahu bersama bahwa jalan menuju surganya Allah penuh dengan hal-hal yang tidak kita sukai apalagi wanita memang memiliki sifat suka berkeluh kesah. Jadi bersemangatlah berusaha menjadi ibu yang sabar, semoga tips ini dapat membantu:
  1. Berlatihlah untuk sabar, dan ini harus bertahap tidaklah mungkin akan langsung bisa.
  2. Berdoa pada Allah agar menyuburkan sifat sabar dalam jiwa kita.
  3. Membaca tentang keutamaan sifat sabar dan juga kisah Nabi dan shahabat serta orang-orang shalih ketika mendidik anak-anak mereka.
  4. Sabar itu bisa naik dan turun, maka rajinlah mencharge kesabaran kita dengan banyak membaca, menghadiri majelis ilmu, serta berkawan dengan teman yang shalihah agar bisa menasehati kita untuk bersabar.
  5. Saling mengingatkan dengan partner kita dalam mendidik anak, yaitu suami kita.
Bukalah mata kita, banyak orang tua yang belum dikaruniai anak atau dikaruniai anak namun memiliki ‘keterbatasan’ yang menjadikan anak sukar dididik. Ingatlah hal itu sehingga dengan itu kita akan banyak bersyukur dan berusaha keras memupuk kesabaran dalam mendidik anak-anak kita. Selalulah ingat bahwa anak adalah invetasi kita di akhirat kelak. Ibarat bercocok tanam, tanamlah benih unggul dan sabarlah merawatnya, maka kelak kita akan menyemai buah yang ranum.
Penulis: Nugrahaeni Ummu Nafisah

Adakah Bohong yang Diperbolehkan?


Asalnya memang berbohong itu terlarang dikecualikan dalam tiga hal. Ketika itu berbohong jadi rukhsoh atau keringanan karena ada maslahat yang besar.
Ada hadits yang menyebutkan hal ini,
أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلِ اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَقُولُ « لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا.
Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan dia antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).”
Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara, “Peperangan, mendamaikan yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, lafazh Muslim).

Dusta dan Bohong Tetap Haram

Contoh perkataan suami pada istrinya yang dimaksud di atas, “Tidak ada seorang pun yang lebih aku cintai selain dirimu.” Atau sebaliknya istri mengatakan seperti itu.
Intinya, dusta tetaplah suatu perkara yang diharamkan. Bohong atau dusta hanyalah diringankan pada suatu perkara yang dianggap punya maslahat yang besar yaitu yang disebutkan dalam hadits di atas. Dalam suatu kondisi berdusta malah bisa diwajibkan untuk menghindarkan diri dari kehancuran atau kebinasaan seseorang. (Lihat Nuzhatul Muttaqin karya Syaikh Prof Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134).

Tawriyah, Permainan Kata

Namun apakah dusta yang dimaksudkan adalah dusta yang tegas ataukah cuma permainan kata-kata saja (disebut: tawriyah). Yang dimaksud tawriyah adalah menampakkan pada yang diajak bicara tidak sesuai kenyataan, namun dari satu sisi pernyataan yang diungkap itu benar.
Misalnya, ada yang mengatakan demi mendamaikan yang berselisih, “Si Ahmad (yang sebenarnya mencacimu) itu benar-benar memujimu.” Maksud pujian ini adalah pujian umum, bukan tertentu karena setiap muslim pasti memberikan pujian pada lainnya.
Misalnya yang lain, karena perselisihan demi mendamaikan, si pendamai berkata, “Si fulan yang penuh dendam padamu itu selalu mendoakanmu.” Mendengar seperti itu, tentu akan reda pertikaian yang ada. Karena memang setiap muslim itu akan mendoakan yang lainnya dalam doa termasuk dalam shalatnya. Seperti saat tasyahud pada bacaan “assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin” (salam untuk kita dan hamba Allah yang shalih). Yang dimaksud di sini adalah doa bagi setiap muslim. Jadi seakan-akan perkataannya tadi menunjukkan dusta, namun dari satu sisi benar karena ia pun mendoakan kaum muslimin secara umum dalam shalat.
Namun yang ingin menyelesaikan atau mendamaikan perselisihan hendaklah menjauhkan diri dari dusta. Kalau terpaksa, maka hendaklah yang dilakukan bentuknya adalah tawriyah. Tawriyah itu dibolehkan jika ada maslahat.

Tawriyah pada Pasangan Suami Istri

Sedangkan contoh perkataan dusta atau bohong pada istri yang dibolehkan itu seperti apa?
Bentuknya juga adalah tawriyah, yaitu mengatakan sesuatu yang nampak menyelisihi kenyataan namun satu sisi ada makna benarnya. Contoh misalnya yang dikatakan oleh suami pada istrinya, “Engkau adalah manusia yang paling aku cintai.” Ini tujuannya untuk mengikat cinta dan kasih sayang antara sesama pasangan.
Akan tetapi hendaklah tidak diperbanyak bentuk tawriyah di antara suami istri. Jika sampai apa yang diucap menyelisihi realita dan terungkap, maka yang muncul di antara pasangan adalah saling benci dan bermusuhan.
Penjelasan terakhir di atas, penulis nukil dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Sholihin, juz ke-3.
Semoga Allah memberikan kepahaman. Wallahu waliyyut taufiq.

Diselesaikan menjelang Maghrib, 22 Dzulqo’dah 1435 H di Pesantren DS
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

 
Firqotun Naajiyah (Jalan Golongan yang Selamat) powered by blogger.com
Design by Simple Diamond Blogger Templates