Kehidupan bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah berada dalam kekacauan yang luar
biasa. Mereka menyekutukan Allah, banyak berbuat maksiat, tidak
memiliki norma, percaya kepada khurafat, dan berbagai bentuk kebobrokan moral lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, yang
merupakan Nabi dan Rasul terakhir, diutus di saat tiadanya para Rasul.
Vakumnya masa itu dari para pembawa risalah dikarenakan Allah murka
kepada penduduk bumi baik orang Arab dan selainnya, kecuali sisa-sisa
dari ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) yang mereka telah meninggal. Dalam
sebuah riwayat, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
ا ن الله نضر الى اهل الا رض فحقتهم عربهم وعجمهم الا بقايا من اهل الكتا ب (رواه مسلم)
Sesungguhnya Allah melihat kapada
penduduk bumi. Lalu murka kepada mereka, Arab atau ajamnya, kecuali
sisa-sisa dari ahlul kitab. (HR Muslim)
Saat itu, memang hanya satu di antara
dua orang ahlul kitab yang berpegang dengan kitab yang sudah dirubah
dan/atau dihapus, atau dengan agama yang punah, baik bangsa Arab atau
lainnya. Sebagiannya tidak diketahui dan sebagian yang lain sudah
ditinggalkan. Akibatnya, seorang yang umi (tidak bisa baca
tulis) hanya bisa bersemangat beribadah namun dengan apa yang ia anggap
baik dan disangka memberi manfaat baik berupa bintang, berhala, kubur,
benda keramat, atau yang lainnya.
Manusia saat itu benar-benar dalam
kebodohan yang sangat akan ucapan-ucapan yang mereka sangka baik padahal
bukan, serta amalan yang disangka baik padahal rusak. Paling mahirnya
mereka adalah yang mendapat ilmu dari warisan para Nabi terdahulu namun
telah samar bagi mereka antara haq dan batil. Atau yang sibuk dengan
sedikit amalan meski kebanyakannnya mengamalkan bid’ah yang dibuat-buat.
Walhasil, kebatilannya berlipat-lipat kali dari kebenarannya. (Iqtidha’ Sirathal Mustaqim 1/74-75)
Inilah gambaran ringkas keadaan manusia
yang sangat parah saat itu, khususnya di kota Makkah dan sekitarnya.
Keadaan tersebut mulai terlihat sejak munculnya Amr bin Luhay
Al-Khuza’iy. Ia dikenal sebagai orang yang gemar ibadah dan beramal baik
sehingga masyarakat waktu itu menempatkannya sebagai seorang ulama.
Sampai suatu saat, Amr pergi ke daerah
Syam. Ketika mendapati para penduduknya beribadah kepada
berhala-berhala, Amr menganggapnya sebagai sesuatu yang baik dan benar.
Apalagi, Syam dikenal sebagai tempat turunnya kitab-kitab Samawi (kitab-kitab dari langit).
Ketika pulang, Amr membawa oleh-oleh berhala dari Syam yang bernama Hubal. Ia
kemudian meletakkannya di dalam Ka’bah dan menyeru penduduk Makkah
untuk menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah dengan beribadah
kepadanya. Disambutlah seruan itu oleh masyarakat Hijaz, Makkah, Madinah dan sekitarnya karena disangka sebagai hal yang benar. (Mukhtasor Sirah Rasul hal. 23 & 73).
Sejak itulah, berhala tersebar di setiap kabilah. Di samping Hubal yang
menjadi berhala terbesar di Ka’bah dan sekitarnya dan juga menjadi
sanjungan orang-orang Makkah, terdapat pula berhala Manat di antara
Makkah dan Madinah. Manat merupakan sesembahan orang-orang Aus dan
Khazraj dan qabilah dari Madinah. Juga ada Latta di Thaif dan Uzza.
Ketiga berhala ini merupakan yang terbesar dari yang ada. (lihat Mukhtasor Siroh Rasul 75-76 Rahiqul Makhtar :35).
Akibatnya, peribadatan kepada berhala
menjadi pemandangan yang sangat mencolok. Apalagi, kesyirikan tersebut
disangka masyarakat waktu itu sebagai agama Ibrahim ‘alaihis salam. Padahal, tradisi menyembah berhala-berhala itu kebanyakannya adalah hasil rekayasa Amr bin Luhay yang kemudian dianggap bid’ah hasanah.
Dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tentang perbuatan Amr ini: “Saya
melihat Amr bin Amir (bin Luhay) Al-Khuza’iy menyeret ususnya di
neraka. Dia yang pertama kali melukai unta (sebagai persembahan kepada
berhala dan yang pertama mengubah agama Ibrahim ‘alaihissalam)” (HR Bukhari)
Diantara tradisi syirik masyarakat waktu
itu adalah menginap di sekitar berhala itu, memohonnya, mencari berkah
darinya karena diyakini dapat memberi manfaat, thawaf, tunduk
dan sujud kepadanya, menghidangkan sembelihan dan sesaji kepadanya, dan
lain-lain. Mereka melakukan hal itu karena meyakini bahwa itu akan
mendekatkan kepada Allah dan memberi syafaat sebagaimana Allah kisahkan
dalam Al Qur’an. Mereka mengatakan:
ما نعبدهم ﺇ لاليقريونا الى الله زلفى 39 3
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Az Zumar: 3)
ويعبدون من دونالله مالايضرهمولاينفعهم ويقولونهؤلاءشفعؤناعندالله 10 18
“Dan mereka menyembah kepada selain
Allah, apa yang tidak dapat mendatangkan kenmudharatan kepada mereka dan
tidak (pula) manfaat. Dan mereka berkata, ’Mereka itu adalah pemberi
syafaat kepada kami di sisi Allah’”. (Yunus: 18)
Selain kesyirikan, kebiasaan jelek yang
mereka lakukan adalah perjudian dan mengundi nasib dengan 3 anak panah.
Caranya dengan menuliskan “ya”, “tidak” dan dikosongkan pada ketiga anak
panah itu. Ketika ingin bepergian misalnya, mereka mengundinya. Jika
yang keluar “ya”, mereka pergi dan jika “tidak”, tidak jadi pergi. Jika
yang kosong maka diundi lagi.
Mereka juga mempercayai berita-berita
ahli nujum, peramal dan dukun, serta menggantungkan nasib melalui
burung-burung. Ketika ingin melekukan sesuatu, mereka mengusir burung.
Jika terbang ke arah kanan berarti terus, jika ke arah kiri berarti
harus diurungkan. Selain itu, mereka juga pesimis dengan bulan-bulan
tertentu. Misalnya karena pesimis dengan bulan safar, mereka kemudian
merubah aturan haji sehingga tidak mengijinkan orang luar Makkah untuk
haji kecuali dengan memakai pakaian dari mereka. Jika tidak mendapatkan,
maka melakukan thawaf dengan telanjang.
Kehidupan sosial kemasyarakatan dalam
kaitannya dengan hubungan lain jenis pun sangat rendah, khususnya di
kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu
cara pernikahan mereka, seorang wanita menancapkan bendera di depan
rumah. Ini merupakan tanda untuk mempersilahkan bagi laki-laki siapa
saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan, maka semua yang
pernah melakukan hubungan dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab
untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang bapak harus menerimanya.
Poligami saat itu juga tidak terbatas,
sehingga seorang laki-laki bisa menikahi wanita sebanyak mungkin. Bahkan
sudah menjadi hal yang biasa seorang anak menikahi bekas istri ayahnya
dengan mahar semau laki-laki. Jika perempuan itu tidak mau, maka
laki-laki itu akan memaksa wanita itu untuk menikah kecuali dengan siapa
yang diizinkan olehnya. Sehingga dalam banyak hal, wanita terdzalimi.
Sampai yang tidak berdosapun merasakan kedzaliman itu, yaitu bayi-bayi
wanita yang ditanam hidup-hidup karena takut miskin dan hina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar